Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaptasi dan variasi. Dengan demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan
Dirangkum dari https://binus.ac.id/, indonesia telah mengalami bebrapa kali perubahan kurikulum, diantaranya:
Berdasarkan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pergantian kurikulum dari tahun ke tahun pada dasarnya adalah penyempurnaan, bukan pergantian kurikulum secara utuh. Seperti yang akan diterapkan oleh pemerintah pada tahun 2024 nanti, kurikulum 2013 akan diganti menjadi kurikulum merdeka.
Menurut berbagai studi nasional maupun internasional, kemampuan matematika, membaca dan sains rata-rata peserta didik indonesia berada di bawah negara-negara ASEAN. Hasil studi PISA 2018 yang dirilis oleh OECD menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, meraih skor rata-rata yakni 371, dengan rata-rata skor OECD yakni 487. Kemudian untuk skor rata-rata matematika mencapai 379 dengan skor rata-rata OECD 487. Selanjutnya untuk sains, skor rata-rata siswa Indonesia mencapai 389 dengan skor rata-rata OECD yakni 489.
Indonesia berada pada kuadran low performance dengan high equity. Kemudian, ditemukan juga bahwa gender gap in performance ketimpangan performa belajar antara perempuan dan laki-laki tidak besar. Siswa perempuan lebih baik dari siswa laki-laki dalam semua bidang di PISA.
Merujuk pada https://undwi.ac.id/, Learning Loss (Kehilangan Pembelajaran) merupakan sebuah kondisi hilangnya sebagian kecil atau sebagian besar pengetahuan dan keterampilan dalam perkembangan akademis yang biasanya diakibatkan oleh terhentinya proses pembelajaran dalam dunia pendidikan. Keadaan inilah yang dialami Indonesia sejak pandemi Covid-19 mulai merebak pada Maret 2020 lalu. Sejak saat itu peserta didik dan guru dipaksa untuk langsung siap melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang belum pernah mereka alami dan pahami sebelumnya.
Banyak guru yang mengeluh tidak bisa mengoperasikan gawai untuk keperluan pembelajaran jarak jauh, tidak memahami beberapa aplikasi yang dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran jarak jauh, contohnya adalah Kurikulum Merdeka, Google Classroom dan Microsoft 365. Lain halnya dengan peserta didik, mereka yang biasanya mendapat bimbingan dari guru, selama hampir satu semester hanya mengikuti alur dari guru. Mereka tidak memhami apa yang harus dilakukan, mereka hanya mengikuti apa yang diinstruksikan guru tanpa memahami maksud dan tujuan dari instruksi tersebut. Belum lagi masalah lain yang bekaitan dengan kuota belajar. Berbagai permasalahan di atas telah membawa dampak yang nyata bagi pendidikan Indonesia, yaitu keadaan learning loss benar-benar terjadi. Untuk mengatasi hal itu, diperlukan sebuah kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu oleh satuan pendidikan.
Mengenai hal ini pemerintah melalui Kementrian Pendidikan telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Pada keputusan menteri ini terdapat 3 opsi kurikulum yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat (kurikulum penyederhanaan), dan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakulikuler yang beragam dimana konten lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Pada dasarnya baik pada Kurikulum 2013, kurikulum penyederhanaan maupun Kurikulum merdeka guru sama-sama memiliki keleluasaan dalam memilih perangkat ajar sesuai minat dan kebutuhan peserta didik. Namun pada kurikulum merdeka terdapat satu tambahan kompetensi yang dianggap signifikan yaitu projek untuk penguatan pencapaian profil pelajar pancasila. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut berbagai studi nasional maupun internasional, kemampuan matematika sederhana dan membaca peserta didik Indonesia di bawah rata-rata negara ASEAN lainya. Hal ini berdasarkan pada hasil Raport PISA untuk indonesia dalam kategori membaca, matematika dan sains. Hal ini diperparah dengan learning crisis yang terjadi cukup lama dan kesenjangan pendidikan antar wilayah dan kelompok sosial. Untuk menyelesaikan masalah tersebut kemendikbudristek mengembangkan kurikulum terbaru. Pengembangan ini sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang telah lama Indonesia alami.
Kurikulum ini akan diimplementasikan secara serentak pada tahun 2024. Dari sejak diterbitkanya pada tahun 2020, kurikulum ini menjadi opsi bagi satuan pendidikan yang telah siap untuk mengimplementasikanya. Penerapan kurikulum ini dilaksanakan secara bertahap karena satuan pendidikan termasuk di dalamnya kepala sekolah, guru, peserta didik dan orangtua. Semua harus beradaptasi, juga diharapkan mau belajar sehingga aktor kunci ini menjadi fondasi transformasi pendidikan yang dicita-citakan.
Sekolah dengan kriteria bagaimanakah yang dapat menerapkan kurikulum merdeka? Apakah hanya sekolah yang berada pada wilayah tertentu saja? Sekolah dengan prestasi yang bagus? Ataukah sekolah penggerak?
Tahapan penerapan kurikulum merdeka berawal dari minat sekolah, yaitu kepala satuan pendidikan mempelajari materi tentang konsep kurikulum merdeka dari kemdikbudristek. Jika setelah mempelajari konsep sekolah memutuskan untuk menerapkan kurikulum merdeka, kepala satuan pendidikan diminta mengisi formulir pendaftaran dan mengisi survei singkat. Apabila tidak ingin menerapkan kurikulum merdeka, satuan pendidikan kembali kepada kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya.
Proses penerapan kurikulum merdeka bukan berdasarkan seleksi namun pendaftaran dan pendataan.
Bagaimana dengan biaya yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan? Pergantian kurikulum memerlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi kesenjangan mutu sekolah yang selama ini terjadi menyebabkan sekolah-sekolah dengan mutu rendah, seperti tidak siap untuk menerapkan kurikulum merdeka. Untuk mengatasi hal tersebut kemdikbudristek telah menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum. Berdasarkan hasil survei yang diisi oleh satuan pendidikan ketika mendaftar. Nantinya kemdikbudristek akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan yang telah mendaftar.
Berdasarkan paparan di atas, penulis menyimpulkan bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum penyempurna bagi kurikulum sebelumnya. Ini adalah langkah awal untuk indonesia menuju pendidikan yang lebih baik untuk peserta didik, pendidik, orangtua, dan pemerintah. Mari bangkit untuk indonesia hebat dan pendidikan yang bermutu.
referensi : https://undwi.ac.id/, https://binus.ac.id/,
Meta AI di WhatsApp: Solusi Dinamis untuk Pembelajaran Digital Perkembangan teknologi di era digital membawa…
Pendahuluan Quick count atau penghitungan cepat adalah metode yang digunakan untuk menghitung hasil pemilu secara…
Abstrak Pembelajaran digital telah menjadi elemen esensial dalam sistem pendidikan di era modern, khususnya…
Pendahuluan Bank soal adalah salah satu inovasi dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk mempermudah proses…
Pendahuluan Pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan sebuah bangsa. Di Indonesia, pemerintah telah…
Pendahuluan Pembelajaran daring telah menjadi salah satu inovasi terbesar dalam pendidikan modern. Seiring dengan kemajuan…
View Comments